Alasan utama sebagian besar entitas pelayanan beralih pada penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD adalah fleksibilitas.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelayanan publik di sektor kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas. Dalam pengelolaan keuangannya, BLUD memiliki pola yang khusus untuk memastikan fleksibilitas anggaran, pengadaan barang jasa, sumber daya manusia (SDM), dan belanja yang efektif.
Fleksibilitas Anggaran
Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran. Hal ini memungkinkan rumah sakit dan puskesmas untuk mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang ada. Dengan adanya fleksibilitas ini, BLUD dapat menyesuaikan anggaran dengan perubahan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan BLUD. Dalam pola ini, rumah sakit dan puskesmas dapat melakukan pembelian barang dan jasa secara efisien dan transparan. Proses pengadaan dilakukan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, seperti melalui lelang atau pemilihan langsung, sehingga memastikan kualitas dan harga yang optimal.
Fleksibilitas SDM
Pola pengelolaan keuangan BLUD juga memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Rumah sakit dan puskesmas dapat mengatur penggunaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada. Hal ini memungkinkan adanya penyesuaian jumlah dan jenis tenaga kerja yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.
Fleksibilitas Belanja
BLUD juga memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan belanja. Rumah sakit dan puskesmas dapat mengatur penggunaan dana belanja secara efektif dan efisien. Dalam pola ini, mereka dapat melakukan pemilihan vendor yang tepat dan melakukan negosiasi harga yang menguntungkan. Fleksibilitas ini memungkinkan pengelolaan belanja yang lebih optimal dan menghasilkan penghematan yang signifikan.
Secara keseluruhan, pola pengelolaan keuangan BLUD untuk rumah sakit dan puskesmas di Indonesia mencakup fleksibilitas anggaran, pengadaan barang jasa, fleksibilitas SDM, dan fleksibilitas belanja. Pola ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.